Header Ads

Karantina Kulit dan Kayu Dihilangkan, Badan Karantina Pertanian Dukung Ekspor Indonesia


Jakarta, TVLLINK
Disela acara Jumpa Pers, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Kamis (8/6/2017), Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir Banun Harpini,M.Sc menegaskan, bahwa di bulan Ramadhan ini, pihaknya akan melakukan peningkatan pelayanan karantina pertanian di pintu pemasukan dan pengeluaran diseluruh Indonesia.

Menurut Banun, layanan 24 jam selama 7 hari telah dioptimalkan dan akan terus dipantau untuk memastikan arus komoditas dan kebutuhan masyarakat yang meningkat selama bulan Ramadhan dan jelang Lebaran berjalan aman dan lancar.

Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat dan tentunya diperlukan kesiapan lembaga publik, temasuk Badan Karantina Pertanian dalam menjaga kesehatan produk pertanian, ujarnya.

Selain mengoptimalkan layanan 24 jam selama 7 hari juga disiapkan beberapa langkah selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2017, diantaranya, pengaduan terhadap layanan perkarantinaan bisa disampaikan melalui akun media sosial. Kemudian, melakukan operasi bersama kepolisian dan instansi terkait dilakukan pada titik-titik rawan penyelundupan pangan.

Setiap komoditas pertanian, hewan dan tumbuhan beserta produknya yang dikirim atau dilalulintaskan antar negara maupun antar area di Indonesia melalui pengawasan karantina pertanian, hal itu dilakukan untuk memastikan komoditas tersebut sehat, aman dan layak untuk kesehatan hewan dan tumbuhan serta manusia, tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ir Banun Harpini,M.Sc juga mengungkapkan, beberapa ketentuan lain, atau kebijakan dibidang perkarantinaan khususnya dalam rangka pengawasan produk produk impor sebagai bahan baku Export juga telah dilakukan, sebanyak 47 kode HS yang kita kenal dengan media wajib periksa karantina saat ini sudah dibebaskan, seperti produk Mebel jadi maupun bahan impor Kulit Lembu/Kerbau sebagai bahan baku kebutuhan industri kulit (bukan untuk pangan/konsumsi). tidak lagi dilakukan karantina, ini semua dilakukan untuk mendukung ekspor Indonesia ke luar negeri, ini semua dilakukan juga untuk mendorong program pemerintah mendorong pemasukan devisa Negara melalui eskpor,papar Kepala Badan Karantina Pertanian, tegasnya.

Saat disinggung akan impor Bawang Putih, Ir Banun Harpini,M.Sc. menegaskan, bahwa dengan naiknya pasokan bawang putih  di Surabaya, tahun 2016 lalu naik hingga 67%, maka saat ini pasokan bawang putih impor bisa masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selama ini bawang putih impor hanya bisa masuk lewat Pelabuhan Tanjung Perak dan Belawan, dengan pintu utama di Tanjung Perak, untuk itu kita ambil langkah dengan membuka Pelabuhan Tanjun Priuk sebagai pintu masuk impor Bawang Putih.

Tanjung Priok akan dibuka sebagai tempat masuknya bawang putih. Ini adalah hasil kajian analisis risiko, kajian ilmiah yang telah kami lakukan, Menurut hasil analisis risiko yang telah dilakukan, bawang putih dianggap aman untuk bisa dibongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.Sebab, bawang putih konsumsi dari sisi ilmiah, risikonya lebih rendah dibanding ketika masih berbentuk bibit.

Kajian itu, menurut Banun, melibatkan sejumlah pakar untuk membahas risiko-risiko apa saja saat bawang putih itu diimpor. Apa ada penyakit, hama, yang biasa terdapat di bawang putih serta bagaimana mengendalikannya, kebijakan ini juga mengikuti perkembangan industri yang butuh pemasukan dari impor, katanya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.